Selasa, 10 April 2012

Pemahaman Nikah sudut pandang Ma'rifat

Pemahaman Nikah sudut pandang Ma'rifat
diajarkan untuk membina suatu rumah tangga dengan memahami beberapa hal tentang arti sebuah Nikah

Banyak sekali kebenaran tentang Islam itu tidak disampaikan secara kafah kepada orang awam,seperti halnya tentang pernikahan. Sebenarnya nikah itu ada empat :
1. Nikah Zahir--> Yang dinikahkan jasadnya saja disaksikan penghulu dan saksi
2. Nikah Bathin --> Yang dinikahkan Indera rasa bathin disaksikan alam semesta dan Alloh Subhanahu wata'ala
3. Nikah Ruh --> Yang dinikahkan Ruh pasangannya
4. Nikah Mati --> Yang dinikahkan sehidup semati. JIka salah satu pasangannya wafat dalam satu waktu,maka pasangannya juga ikut wafat hanya selisih 1 jam saja.

Untuk Nikah ruh dan nikah mati hanya tertentu yang menjalankannya, karena sangat rentan dengan hak asuh anak, jika keduanya wafat maka kemungkinan anaknya menjadi yatim piatu.

Untuk Nikah bathin,setelah melaksanakan nikah zahir maka hendaknya kedua mempelai melaksanakan nikah bathin guna menyatukan indera rasa bathin pasangannya.Mengapa demikian, jika pasanganya disakiti atau tersakiti maka keduanya akan turut merasakan pula, terlebih lagi jika pasangan kita diganggu oleh orang yang tidak diharapkan maka dengan seketika yang bersangkutan langsung kontan dengan Azab-Nya.

Untuk Nikah Zahir, sangat rentan dengan perselingkuhan dan gangguan yang tidak diharapkan, mudah goyah jika mendapat suatu musibah dan ujian dari Alloh Subhanahu Wata'ala.

Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi yang belum paham..

Salam
Ery

Tidak ada komentar:

Posting Komentar