Selasa, 21 Januari 2014

Cara Menonaktifkan Block Situs dari IP static DNS Mikrotik RB951



Kemarin saya posting mengenai cara ampuh bloking situs melalui metode IP static DNS di mikrotik,

Sekarang saatnya mengetahui bagaimana cara menonaktifkan Blok Situs dari IP Static DNS, sebagai berikut:

Buka blok rule di mikrotik :
1.  Buka mikrotik Anda , kemudian hapus situs yang sudah di blok untuk di buka kembali melalui menu
     IP - DNS-Static ( periksa list DNS static anda) simbol "-" artinya remove, "x"artinya disable
2.  Masih di dalam Mikrotik ,
     Anda menuju ke Firewall Filter dan Firewall NAT , cari port tcp dan udp = 53, kemudian anda disable, jangan diremove ya..
3. Tutup mikrotik anda.

Setting DNS Statik di Client PC anda :
1. Masuk di kontrol panel , pilih Network Connection (winxp) atau Home Sharing Network (win7)
2. Pilih Local Area Network - General - Pilih TCP/IPv4 - Propertis
3. Pilih DNS secondary, masukan DNS google 8.8.8.8 atau dns berbasis Luar Indonesia.
4. Restart Client PC anda

Setelah selesai semua di konfigurasi,, silahkan anda bukan Mozila atau chrome buka situs yang barusan anda hapus dari PC client anda. cukup sampai disini anda sudah berhasil membuka kembali situs yang terblok dari IP static DNS.

Semoga bermanfaat....







Tidak ada komentar:

Posting Komentar